- Perusahaan Perorangan (Proprietorship): perusahaan yang dimiliki oleh perorangan.
Kelebihan: mudah mengelola dan biayanya rendah
Kelemahan: sumber daya keuangan terbatas pada harta milik pribadi. - Persekutuan (partnership): Perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih.
Kelebihan: Tiap anggota bertanggung jawab atas segala kerugian, modal lebih banyak
Kelemahan: Susah mengambil keputusan dan mengelolanya - Korporasi atau persekutuan (Corporation): perusahaan yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah sebagai suatu badan hukum yang terpisah. Kepemilikan korporasi terbagi dalam lembar saham atau sero.
Kelebihan: mendapat sumber dana yang besar.
Kelemahan: biaya pendirian yang susah dan pajak yang besar
Sabtu, 07 September 2013
JENIS-JENIS ORGANISASI PERUSAHAAN
Secara umum ada 3 bentuk perusahaan (berdasarkan kepemilikannya) yaitu:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar