Sabtu, 07 September 2013

JENIS-JENIS ORGANISASI PERUSAHAAN

Secara umum ada 3 bentuk perusahaan (berdasarkan kepemilikannya) yaitu:
  1. Perusahaan Perorangan (Proprietorship): perusahaan yang dimiliki oleh perorangan.
    Kelebihan: mudah mengelola dan biayanya rendah
    Kelemahan: sumber daya keuangan terbatas pada harta milik pribadi.
  2. Persekutuan (partnership): Perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih.
    Kelebihan: Tiap anggota bertanggung jawab atas segala kerugian, modal lebih banyak
    Kelemahan: Susah mengambil keputusan dan mengelolanya
  3. Korporasi atau persekutuan (Corporation): perusahaan yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah sebagai suatu badan hukum yang terpisah. Kepemilikan korporasi terbagi dalam lembar saham atau sero.
    Kelebihan: mendapat sumber dana yang besar.
    Kelemahan: biaya pendirian yang susah dan pajak yang besar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar